E RAPORT SEBAGAI SALAH SATU BENTUK DIGITALISASI SISTEM PENILAIAN SEKOLAH


 Sudah lebih dari 5 tahun SMPN 3 Satu Atap Borobudur menggunakan e Raport dalam pelaksanaan sistem penilaian. Melalui e Raport ini maka nilai siswa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, baik itu Penilaian Harian, Penilaian Tengah Semester maupun Penilaian Akhir Semester dan Penilaian Akhir Tahun terintegrasi dengan Dapodik.



Sejak November 2017, Direktorat Pembinaan SMP telah merilis Aplikasi e-Rapor SMP. Dalam perkembangannya telah dilakukan beberapa kali pembaruan, hingga pada bulan November 2020, dirilis kembali Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2.

Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2 ini, telah mengakomodir Kebijakan Merdeka Belajar dan kondisi pandemi Covid-19, antara lain memfasilitasi sekolah yang melaksanakan pembelajaran dan penilaian berdasarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran pada Kurikulum 2013 secara utuh (sesuai Permendikbud RI Nomor: 37 Tahun 2018), berdasarkan KI dan KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 untuk Kondisi Khusus (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020 dan Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor: 018/H/KR/2020), dan berdasarkan penyederhanaan kurikulum secara mandiri oleh satuan pendidikan (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020).

Aplikasi e-Rapor SMP sebagai salah satu instrumen akuntabilitas penilaian oleh pendidik, diharapkan dapat membantu dan mempermudah tugas pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan menganalisis hasil penilaian, mencetak rapor, serta melaporkan hasil penilaian peserta didik kepada orang tua/wali murid, hingga disinkronisasikan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar